Kamis, 27 Februari 2014

Cukupkah Penghukuman Hadits oleh Ulama Terdahulu?

Fadhilatusy Syaikh Al Albani -rahimahullah- ditanya:
Apakah cukup bagi seorang penuntut ilmu, penghukuman hadits sebagai shahih atau dha'if oleh para hafizh hadits terdahulu? Misalnya dengan membaca karya Al Hafizh Al 'Iraqi dalam kitab Takhrij beliau, lalu dikatakan oleh Al 'Iraqi bahwa hadits ini shahih. Maka apakah boleh bagi penuntut ilmu tersebut untuk mencukupkan diri dengannya? Dan semisal Al 'Iraqi seperti Imam Ahmad dan selainnya?

Jawab beliau:
Masalah ini serupa dengan taqlid dalam fiqih. Maka, cukup bagi seorang penuntut ilmu untuk mendengarkan pendapat dari Imam yang diikuti - Aku tidak mengatakan terbatas di antara imam yang empat saja . Mereka adalah orang yang lebih banyak dikaruniai keutamaan oleh Allah 'azza wa jalla -, dan beramal dengannya. Kita katakan: Tidaklah mungkin bagi setiap penuntut ilmu untuk berada dalam satu level penguasaan dalam mengenali kebenaran dari apa yang diperselisihkan manusia. Maka cukuplah bagi penuntut ilmu untuk merealisasikan ayat yang mulia: 

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah pada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui." [QS An Nahl:43]

Rabu, 22 Januari 2014

Jamak Ta'khir Ketika Sudah Sampai Kembali di Rumah

Pertanyaan diajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin -rahimahullah- perihal shalat jamak ta'khir. Berikut teks pertanyaan beserta jawabannya.

Soal:
Semoga Allah memberkahi engkau. Pendengar dari Mesir berkata: Kami melakukan perjalanan mingguan kira-kira lebih dari 100 km jaraknya. Apakah boleh bagi kami meng-qashar shalat pada keadaan semacam ini? Dan apakah boleh melaksanakan shalat isya setelah sampai di rumah? Kami mengharapkan faidah dari Anda.

Jawab:
Jika seseorang bersafar sejauh jarak itu, maka ia mengqashar shalatnya. Berdasarkan firman Allah:

(وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناحٌ أن تقصروا من الصلاة)

Selasa, 31 Desember 2013

At Ta'aalum

Ta'aalum secara ringkas artinya sikap seorang yang tidak berilmu namun berlaku layaknya ahli ilmu. Sikap semacam ini tentu saja merupakan bencana baik bagi pelakunya maupun orang yang menjadi objek dari sikap sok tahunya itu. Imam Asy Syafi'i berkata dalam Ar Risalah:

فالواجب على العالمين أن لا يقولوا إلا من حيث علموا ، وقد تكلّم في العلم من لو أمسك عن بعض ما تكلّم فيه منه لكان الإمساك أولى به ، و أقرب إلى السلامة له إن شاء الله

"Wajib bagi setiap orang yang berilmu untuk tidak berkata kecuali seputar apa yang dia ilmui. Sungguh telah ada sebagian manusia yang membicarakan sebuah ilmu, yang seandainya ia menahan diri dari pembicaraan itu tentu lebih baik untuknya, dan lebih selamat baginya, insya Allah."

Sabtu, 14 Desember 2013

Sunnah-nya Para Pemberontak Khalifah 'Utsman

Sebagaimana diketahui, pemberontakan khalifah 'Utsman bin 'Affan -radhiyallahu 'anhu- bermula dari hasutan seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam bernama 'Abdullah bin Saba'. Ia menyebarkan banyak kebohongan atas nama 'Utsman kepada orang-orang arab badui yang umumnya lugu, membuat surat-surat palsu yang mengatasnamakan 'Aisyah, Az Zubair, Thalhah, 'Ali, dan lain-lain, yang semua isinya tentang pengingkaran atas 'Utsman dan mencela kebijakan pemerintahannya.

Beberapa isu yang diangkat serta tuduhan yang dialamatkan kepada 'Utsman, sebagiannya adalah dusta, semisal perintah untuk mengasingkan Abu Dzar, pemukulan atas Ibnu Mas'ud sampai ususnya sobek dan memukul 'Ammar bin Yasir sampai tulangnya patah. Tuduhan lainnya bukan dusta, tapi dibesar-besarkan, semisal nepotisme, kemudian pembakaran mushaf dan paksaan untuk merujuk pada satu mushaf saja, absen dari beberapa perang penting dan Bai'atur Ridhwan, menambah adzan jumat, tidak mengqashar shalat ketika safar, dan lain-lain.

Sabtu, 30 November 2013

Beberapa Sikap Khianat dalam Karya Tulis

Dalam menulis artikel atau karya ilmiah yang ditujukan untuk umat, diperlukan keikhlasan dan sikap inshaf (objektif) serta menjauhkan diri dari hawa nafsu dan upaya mencari pembenaran. Namun, seorang da’i atau juru dakwah hanyalah manusia biasa yang tidak maksum dari kekeliruan, atau bahkan tidak luput dari sikap khianat akibat fanatisme madzhab atau kelompok. Berikut beberapa contohnya:

1. Khianat dalam Penerjemahan


Kasus khianat dalam terjemahan ini banyak sekali, mungkin termasuk yang terbanyak di antara yang lain. Salah satu contohnya adalah ketika menerjemahkan kalimat Ibnu Hajar Al ‘Asqalani:
واما معاوية ومن بعده فكان أكثرهم على طريقة الملوك ولو سموا خلفاء 
"Adapun Mu'awiyah dan orang-orang sesudahnya kebanyakan berada pada thariqah para raja, sekalipun mereka disebut khalifah."
Ternyata ada yang menerjemahkan berbeda:
"Adapun Muawiyah dan orang-orang setelahnya sebagian besar mereka menggunakan metode kerajaan, sekalipun demikian mereka tetap disebut Khalifah."
Perhatikan kata yang dicetak tebal. Beda satu kata saja namun membuat kedua terjemahan di atas mempunyai sisi penekanan yang berkebalikan. Sehingga artinya pun akan berbeda dan menggiring kepada opini yang berbeda pula.

Kamis, 21 November 2013

Syaikh Al Albani: Tanyalah Sesuatu yang Bermanfaat, Jangan Tanya tentang Fulan dan Fulan..

Penanya:
Sudah menjadi praktek di antara para pemuda, mereka memperingatkan (tahdzir) dari kasetnya Fulan dan Fulan, dan ini menjadi kebiasaan kebanyakan dari mereka sampai-sampai mereka dikenal dengan orang-orang yang (suka mengatakan) "..dia pelaku bid'ah", "..dia sesat.."

Syaikh:
Laa haulaa wa laa quwwata illa billah..

Penanya:
Saya pernah ditanya seseorang pada suatu kesempatan, "Apa pendapatmu tentang Sayyid Quthb?", maka saya katakan "Aku mencintainya karena Allah, dia seorang muslim, dan aku membenci kesalahan yang ia lakukan. [Tapi] aku mencintainya sebagai seorang muslim secara umum, dan aku membenci kesalahan-kesalahannya.."

Syaikh:
Tepat.

Sabtu, 19 Oktober 2013

Hasan tapi Dha’if

Barangkali demikianlah judul yang tepat untuk menggambarkan bahwa istilah "hasan" di kalangan ulama tidaklah selalu bermakna hadits maqbul yang derajatnya di bawah hadits shahih, sebagaimana definisi yang umum kita kenal dalam ilmu musthalah.

Orang yang pertama kali mengenalkan istilah tersebut, yaitu Imam At Tirmidzi, ternyata tidak memutlakkan istilah hasan sebagaimana pengertian di atas. Imam Ibnu Ash Shalah berkata:


وروينا عن أبي عيسى الترمذي رضي الله عنه أنه يريد بالحسن: أن لا يكون في إسناده من يتهم بالكذب، ولا يكون حديثأ شإذا، ويروى من غير وجه نحو ذلك.


"Diriwayatkan dari Abu 'Isa At Tirmidzi -radhiyallahu 'anhu- bahwa yang dimaksud dengan hasan adalah: Tidak terdapat dalam sanadnya orang yang tertuduh dusta, dan bukan termasuk hadits yang syadz (ganjil), dan diriwayatkan juga dari jalan lain yang semisalnya." (Muqaddimah Ibnu Ash Shalah fi 'Ulumil Hadits)