Selasa, 18 Juni 2013

Sistem Kerajaan dalam Islam

Pembahasan ini diambil dari kitab Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah, juz 35. Selamat menyimak.

Pelajaran dari Berakhirnya Khilafah dan Munculnya Kerajaan

Syaikhul Islam berkata (hal. 20) :
Telah kusebutkan di bagian lain bahwa jika kekuasaan jatuh ke tangan raja-raja dan para perangkat mereka sebagai hakim dan aparat pemerintahan, maka itu bukan saja karena ada yang salah dengan para pemimpin, tapi juga kekurangan yang ada pada rakyat yang mereka pimpin. Maka dari itu dikatakan: "Bagaimana keadaanmu, seperti itu pula pemimpinmu.". Dan sebagaimana firman Allah:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا

"Dan demikianlah kami jadikan orang-orang zhalim itu pemimpin bagi sesamanya." (QS Al An'am 129).

Khilafah adalah Wajib

Syaikhul Islam berkata (hal. 22) :

Rabu, 12 Juni 2013

Tidak Setiap Hadits Lemah Terangkat dengan Banyaknya Jalan

Kami tulis risalah ini untuk mereka yang tidak faham tentang dasar-dasar ilmu hadits namun sudah berani menghasankan atau menshahihkan sebuah riwayat yang dha'if berat dengan alasan berbilangnya jalan periwayatan. Mereka menyangka bahwa dengan adanya riwayat sejenis yang menyertainya, itu akan menjadi penguat bagi hadits yang dha'if berat tadi. Sayangnya, mereka tidak mengetahui secara rinci seperti apa hadits lemah yang bisa naik derajatnya menjadi hasan. Kita akan bahas sebuah kaidah yang semoga menjadi pencerahan bagi kita semua.

Sesungguhnya para ulama telah bersepakat bahwa hadits dha'if yang bisa terangkat menjadi hasan adalah hadits yang perawi di dalamnya lemah dalam hafalan, namun jujur dalam perkataan dan amanah dalam penukilan. Dengan kata lain, terdapat kelemahan dari sisi kedhabitan namun kuat dari sisi keadilannya.