Kamis, 11 September 2014

Membicarakan Seseorang yang Tidak Suka Kebaikannya Disebut

Pertanyaan:
Apakah memuji saudara kita di belakangnya termasuk ghibah?

Jawab:
Alhamdulillah shalawat dan salam semoga selalu tercurah pada Rasulullah beserta keluarganya dan para sahabatnya, amma ba'du.

Batasan ghibah adalah: menyebut tentang seseorang di belakang dirinya, sesuatu yang ia tidak sukai. Sebagaimana dalam hadits ketika ditanyakan pada Rasulullah, "Apakah ghibah itu wahai Rasulullah?" Maka beliau menjawab: "Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci."


Kemudian ada yang bertanya, "Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?"

Beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- menjawab, "Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya." [HR Muslim]

Adapun memuji seseorang di belakang dirinya tidaklah termasuk ghibah. Dalam Syarh Sunan Abu Dawud oleh Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad, beliau ditanya, Apa hukumnya menyebut kebaikan saudara kita saat dia tidak bersama kita, sedangkan ia tidak suka hal tersebut?

Jawab: Tidak mengapa yang demikian itu, sebab yang dimaksud dalam larangan adalah menyebut sesuatu yang menjelekkannya. Maka jika menyebut kebaikan seseorang jika memang hal itu diperlukan, walaupun ia tidak suka jika ia mendengar hal tersebut, maka tidak masalah. Bisa jadi orang ini jika dipuji langsung di hadapannya, ia tidak merasa takjub atas dirinya sendiri. Namun jika kebaikannya itu disebut di hadapan orang-orang menjadi penyemangat dan penghibur, dan bisa menjadikan orang lain dalam kebaikan.

Bahkan seandainya ia tidak menginginkan hal ini karena tawadhu', dan karena dirinya sekedar tidak suka dibicarakan orang, dan ia hanya ingin tidak dikenal, dan tidak suka disebut-sebut supaya terkenal, ini pun tidak mengapa. Disebabkan mashlahat yang didapatkan karena orang lain menjadi termotivasi dengannya.

Wallahu a'lam.

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=242881

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan berkaitan dengan isi tulisan. Hindari berkata tanpa ilmu dan bertanya yang tidak berfaidah.