Rabu, 01 Maret 2017

Mengatakan Munafik ke Saudaramu...

Umar bin Khaththab melabeli Hathib bin Abi Balta'ah dengan sebutan munafik, begitu juga Mu'adz bin Jabal melabeli seorang sahabat Anshar dengan sebutan yang sama.

Padahal yang dilabeli ternyata tidak munafik, mengapa kekafiran itu tidak kembali ke pengucapnya?

Imam Al Bukhari menjawabnya dengan membuat bab dalam kitab Shahih beliau:

باب من كفر أخاه بغير تأويل فهو كما قال

"Bab siapa yang mengkafirkan saudaranya tanpa TAKWIL maka dia seperti yang ia katakan"

Al 'Allamah Badruddin Al 'Aini menjelaskan bab ini:

ولذلك عذر النبي عمر -رضي الله عنه- في نسبة النفاق إلى حاطب بن بلتعة لتأويله، وذلك أن عمر بن الخطاب ظن أنه صار منافقاً بسبب أنه كاتب المشركين كتاباً فيه بيان أحوال عسكر رسول الله

"Oleh sebab itu Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- memberi udzur kepada Umar bin Khaththab -radhiyallahu 'anhu- mengenai label munafik yang beliau sematkan kepada Hathib bin Abi Balta'ah disebabkan karena takwil/sangkaan.

Dalam hal ini Umar menyangka bahwa Hathib telah menjadi munafik disebabkan perbuatannya berkirim surat kepada kaum musyrikin untuk mengabarkan kondisi pasukan Rasulullah."

Begitu pula ketika Mu'adz bin Jabal melabeli seorang sahabat dari kalangan anshar dengan sebutan munafik karena memisahkan diri dari shalat berjamaah yang diimami Mu'adz karena sangat panjang, dalam hal ini pun sama, Mu'adz diberi udzur karena takwil, dan tidak menjadi kafir. Demikian dijelaskan Ibnu Baththal dalam Syarh Shahih Bukhari.

https://www.facebook.com/ristiyan.ragil/posts/10154933490558190

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan berkaitan dengan isi tulisan. Hindari berkata tanpa ilmu dan bertanya yang tidak berfaidah.